-->

Surat Edaran Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru

Surat Edaran Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru ~ Pada musim kampanye ramai dengan isu yang menyatakan bahwa Jokowi jika terpilih menjadi presiden maka akan melakukan penghematan anggaran negara, salah satunya adalah dengan cara menghapus tunjangan profesi guru. Namun kemudian isu tersebut dibantah dan oleh Jokowi.

Kini dalam masa pemerintahan Jokowi yang baru seumur jagung, isu tentang penghapusan tunjangan sertifikasi kembali bergulir dan membuat resah para guru. Beredar cerita bahwa ada sejumlah guru yang mendapat SMS berantai yang berisi tentang penghapusan tunjangan profesi. Tidak hanya berupa SMS berantai, bahkan diperkuat dengan beredarnya surat edaran dengan kop resmi pemerintah.

Namun saya sendiri belum melihat bentuk fisik dari surat tersebut, mencoba browsing di internet dan ternyata juga tidak menemukan surat tersebut. Adapun yang ditemukan adalah surat-surat tentang penghematan anggaran, yaitu surat tentang peningkatan dan efektifitas kinerja aparatur negara, tentang pembatasan pertemua/rapat di luar kantor dan tentang gerakan hidup sederhana. Sedangkan surat tentang penghapusan tunjangan sertifikasi seperti yang diisukan tidak saya temukan.

Sementara itu, pada situs www.radarlampung.co.id isu tentang penghapusan tunjangan sertifikasi ini juga dibahas secara proporsional. Memang ada SMS berantai yang beredar yang membuat resah para guru penerima sertifikasi. Bagaimana tidak, guru yang selama ini sudah nyaman dengan tunjangan sertifikasi kok tiba-tiba harus tidak menerima uang yang biasanya dia terima dan terkadang sudah dianggarkan untuk kebutuhan jangka panjang.

Dalam situs ini diberitakan bahwa sertifikasi akan dihapus namun alokasinya akan dijadikan satu dengan gaji bulanan yang kemudian disebut Single Salary. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lampung Ahmad Nurkholis membenarkan bahwa kini guru sedang dibuat resah dengan isu penghapusan sertifikasi yang diganti dengan single salary. Menurut dia, beberapa waktu lalu beredar isu penghapusan sertifikasi yang tertulis dalam suatu surat edaran berkop resmi pemerintah pusat.

Sumber : http://radarlampung.co.id/read/pendidikan/75381-guru-resah-isu-penghapusan-sertifikasi

Namun tentu organisasi-organisasi yang menaungi para guru tidak tinggal diam. Misal Ikatan Guru Indonesia (IGI), jika kebijakan penghapusan sertifikasi benar-benar direalisasikan oleh pemerintah Jokowi maka IGI siap memperjuangkan hak-hak guru, misal melalui penambahan hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL)

Jangan Resah dan Cemas Dengan Isu Penghapusan Sertifikasi
Menurut saya, sepanjang belum ada surat  resmi dari pemerintah pusat atau sosialisasi dari pejabat setempat adanya isu ini tidak perlu dipikirkan apalagi sampai membuat sebuah reaksi berlebihan. Apalagi SKTP Triwulan I Tahun 2015 sudah diterbitkan dan segala macam pemberkasan sudah diselesaikan, maka guru tinggal menunggu saja pencairan sertifikasi yang sedang dalam proses.

Jadi, jangan mudah percaya dengan isu-isu yang beredar dalam bentuk apapun, apalagi kalau hanya dala bentuk SMS berantai. Jelas tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mungkin dalam hal ini ada oknum yang sedang bermain dengan tujuan tertentu dengan cara memainkan isu penghapusan tunjangan sertifikasi.