Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah | Rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok mansia. Semua orang pasti mengingingkan memiliki tempat tingga yang layak huni. Bisa untuk melindungi diri dan anggota keluarga dari panas dan dingin dan sehat untuk ditinggali. Namun pada kenyataanya tidak semua orang di Indonesia ini memiliki rumat atau tempat tinggal yang layak huni, bahkan tidak memiliki rumah sama sekali.
Guna membantu rakyat Indonesia memiliki rumah layak huni maka pemerintah melalui kementerian PUPR meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah.
Adapun syarat rumah yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah adalah sebagai berikut :
- Struktur atap yang dapat membahayakan penghuni.
- Rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah.
- Ada juga aspek kesehatan yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.
- Dari sisi utilitas, seperti tidak memiliki sarana MCK dan Tempat Pembuangan Sampah.
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, pemilik rumah bisa menghubungi RT RW setempat agar mendata rumahnya sebagai calon penerima bantuan bedah rumah, data tersebut nantinya akan dikirim ke kepala desa, kemudian kepala desa akan melaporkan ke Kecamatan dan dikoordinir oleh Bupati untuk selanjutnya didata secara keseluruhan guna mendapatkan bantuan bedah rumah dari kementerian PUPR.Jika, kondisi lingkungan tidak memungkinkan, pemilik rumah juga bisa langsung melaporkan keadaan rumahnya ke Kepala Desa langsung. Karena mungkin RT, RW, dan Kepala Dusun di tempat anda kurang tanggap terhadap warga atau mungkin ada halangan, maka langkah ini bisa anda lakukan sendiri langsung ke kepala desa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia masih terdapat Rumah Tidak Layak Huni dengan jumlah mencapai angka 3,4 juta unit dan diperkirakan akan terus bertambah apabila tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.
Besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bedah rumah adalah sebesar Rp 15 juta sedangkan untuk pembangunan rumah baru Rp 30 juta per rumah. Bantuan ini hanya berupa stimulan saja. Kebutuhan perbaikan rumah dan pembangunan rumah akan berbeda pada setiap orang. Untuk itu, jangan hanya mengandalkan bantuan pemerintah, perlu juga ada kepedulian dari pengurus lingkungan dan warga sekitar untuk membantu orang-orang yang kurang beruntung ini.
Bagi anda yang membaca informasi cara mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah ini, silakan anda share dengan memberitahukan tetangga anda yang memiliki rumah tidak layak huni atau mungkin bisa langsung ikut membantu melaporkannya ke kepala desa. Silakan share juga informasi ini di sosial media (facebook, twitter, dll) agar lebih banyak orang mengetahui informasi bermanfaat ini.