Denda 20 Juta Jika Main Smartphone Lebih Dari 30 Menit ~ Smartphone adalah teknologi komunikasi yang semakin canggih. Tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi tapi juga menjadi alat serbaguna, salah satunya untuk hiburan dan mainan anak-anak. Smartphone, kini naik posisinya tidak lagi sebagai kebutuhan tersier (istimewa) tapi bergeser menjadi kebutuhan sekunder bahkan menjadi kebutuhan premier. Bahkan ada yang bercanda bahwa kebutupah pokok manusia saat ini adalah "SANDANG - PANGAN - PAPAN - SAMRTPHONE". Smartphone juga bisa menjadi teman anak-anak bermain. Sehingga banyak orang tua karena kesibukannya kemudian membiarkan anak asyik bermain smartphone sampai berjam-jam.
Orang tua yang membiarkan anak bermain smartphone lebih dari 30 menit akan didenda 20 juta rupiah. Apakah ini benar? Atau hanya sekedar beria hoax? Berita ini benar tapi bukan terjadi di negeri kita Indonesia. Peraturan ini diterapkan di negara Taiwan.
Sebuah peraturan pemerintah yang menuai pro dan kontra ini sudah diresmikan oleh Pemerintah Taiwan, yaitu yang mengatur tentang penggunaan smartphone bagi anak-anak usisa 3 - 18 tahun. Peraturan tersebut menyatakan bahwa anak usia antara 3-18 tahun dilarang menggunakan smartphone atau tablet lebih dari 30 menit.
Peraturan ini sontak menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang kontra mearsa hal privasinya dibatasi oleh pemerintah, sedangkan yang pro mereka yang peduli dengan kesehaan anak-anak dan perhatian orang tua terhadap anak-anak.Sedangkan seorang dokter lokal di Taiwan medukung kebijakdan pemerintah ini. Dokter tersebut percaya bahwa jumlah pasien dengan gangguan penglihatan akan semakin meningkat jika terlalu lama melihat layar perangkat elektronik.
Pemerintah Taiwan tidak main-main dalam menerapkan peraturan ini. Karena siapa saja yang melanggar atau ketahuan membiarkan anak-anak bermain smartphone/tablet atau gadget lainnya lebih dari 30 menit maka akan didenda dengan uang senilai 20 juta rupiah.
Hmmmm......................
Kalau peraturan ini diterapkan di Indonesia bagaimana ya? Sepertinya anak-anak pelajar bakalan banyak yang turun ke jalan untuk demo. Hahahaha........
Orang tua yang membiarkan anak bermain smartphone lebih dari 30 menit akan didenda 20 juta rupiah. Apakah ini benar? Atau hanya sekedar beria hoax? Berita ini benar tapi bukan terjadi di negeri kita Indonesia. Peraturan ini diterapkan di negara Taiwan.
Sebuah peraturan pemerintah yang menuai pro dan kontra ini sudah diresmikan oleh Pemerintah Taiwan, yaitu yang mengatur tentang penggunaan smartphone bagi anak-anak usisa 3 - 18 tahun. Peraturan tersebut menyatakan bahwa anak usia antara 3-18 tahun dilarang menggunakan smartphone atau tablet lebih dari 30 menit.
Peraturan ini sontak menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang kontra mearsa hal privasinya dibatasi oleh pemerintah, sedangkan yang pro mereka yang peduli dengan kesehaan anak-anak dan perhatian orang tua terhadap anak-anak.Sedangkan seorang dokter lokal di Taiwan medukung kebijakdan pemerintah ini. Dokter tersebut percaya bahwa jumlah pasien dengan gangguan penglihatan akan semakin meningkat jika terlalu lama melihat layar perangkat elektronik.
Pemerintah Taiwan tidak main-main dalam menerapkan peraturan ini. Karena siapa saja yang melanggar atau ketahuan membiarkan anak-anak bermain smartphone/tablet atau gadget lainnya lebih dari 30 menit maka akan didenda dengan uang senilai 20 juta rupiah.
Hmmmm......................
Kalau peraturan ini diterapkan di Indonesia bagaimana ya? Sepertinya anak-anak pelajar bakalan banyak yang turun ke jalan untuk demo. Hahahaha........