-->

Panduan Singkat Laporan BOS Online di Web Kemdikbud

Panduan Singkat Laporan BOS Online di Web Kemdikbud ~ Sekarang semua kok dikerjakan secara online ya? Mungkin terinpirasi dari lagunya Saykoji yang berjudul Online kali ya? Heheh......

Internet memang membuat semua lebih cepat dan tanpa dibatasi ruang dan waktu. Salah satu pekerjaan sekolah dalam hal ini tanggung jawab Operator Sekolah adalah melaporkan penggunaan dana BOS secara online. Kemdikbud mengharuskan setiap sekolah penerima BOS untuk melaporkan penggunaan dana BOS tersebut secara online di situsnya www.bos.kemdikbud.go.id

Saya sebagai blogger dan juga sebagai operator dari salah satu sekolah tentu mengetahui dan sudah mempraktikkan cara membuat laporan BOS online  tersebut. Namun dilingkungan dinas pendidikan saya belum tentu semua langsung bisa, banyak Operator yang mungkin masih bingung dan bertanya-tanya bagaimana cara membuat laporan BOS secara online.

Laporan BOS online sejatinya tidaklah sulit dan bisa dikerjakan dalam tempo sesingkat-singkatnya (kaya teks proklamasi) hehehe.......

Oke, bagi anda yang bingung dan bertanya-tanya lansung aja baca :

Panduan Singkat Laporan BOS Online di Web Kemdikbud



1. buka alamat www.bos.kemdikbud.go.id di browser anda
2. Silakan login, saran saya login saja menggunakan akun dapodik anda
3. Silakan masukan email dan paswor dapodi anda
login laporan bos online
4. Setelah berahasil login klik pada menu Lapora penggunaan dana, lihat gambar di bawah ini
Silakan pilih tahun 2014, pada pilihan triwulan pilih triwulan yang akan dikerjakan. Untuk saat ini harus mengerjakan yang triwulan 1 - 3. Kemudian klik isi laporan.

Form isi laporan muncul dan langsung bisa di isi. Form laporan BOS online teridiri dari 13 poin yang sama persih dengan format BOS K7A yang biada dilaporkan ke kantor UPT Disdikpora setiap triwulan. Jadi, pada saat mengerjakan laporan BOS online ini anda harus memegang format BOS K7A sebagai bahan acuan.

Demikian panduan singkat laporan BOS online di web kemdikbud, semoga bermanfaat.